Empat Lawang UKN
Sistem
Pengawasan Pemilihan atau SIWASLIH di Kabupaten Empat Lawang, telah
disosialisasikan Bawaslu Empat Lawang kepada para Panwascam,
PKD, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada November 2024 di
Hotel Kito pada Rabu (30/10/2024).
“ Hari ini bawaslu Kab. Empat Lawang melakukan perkenalan kepada Panwas kecamatan, PKD, dan PTPS yang ada di Kab. Empat Lawang. Kita melakukan perkenalan dan pelatihan aplikasi siwaslih kepada panwas divis HP2H terlebih dahulu agar kiranya nanti divisi ini dapat memahami dan mempelajari lagi tata cara pengisian aplikasi siwaslih dan dapat mengajarkan kepada jajaran panwas kita di Tingkat Desa atau kelurahan atau yang sering kita sebut dengan PKD” ungkap Aldiwan selaku Koorsek Bawaslu Empat Lawang.
Aplikasi Siwaslih merupakan
alat yang digunakan untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh
proses pemilihan umum, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara
dan penetapan hasil pemilu.
Melalui Siwaslih, informasi mengenai hasil pemungutan suara dan
penghitungan suara disampaikan secara cepat dan terkonsolidasi secara nasional
melalui sistem daring.
Aplikasi Siwaslih yang dikembangkan oleh Bawaslu RI ini memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah
- Memaksimalkan penyajian data dan informasi serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu.
- Memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam proses pengawasan pemilihan umum.
- Dengan penggunaan aplikasi siwaslih ini Peningkatan kinerja pengawasan dengan sistem terkini serta kualitas penyajian data dan informasi yang akurat dapat berjalan dengan baik dan Digitalisasi data yang lebih efektif dan efisien untuk dimutakhirkan dan dianalisis lebih lanjut. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment