Empat Lawang UKN
Bakal calon bupati dan wakil bupati empat lawang H Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan ditolak seluruhnya oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Empat lawang.
Gugatan dilayangkan pihak Bacalon ke Bawaslu empat lawangy terkait putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor : 118/PL.02.2-BA/1611/2024 yang memutuskan HBA tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon Bupati Empat Lawang, periode 2024-2029.Dalam amar putusan Ketua
Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain menolak secara keseluruhan gugatan pihak
pemohon HBA-HENNY
” MENOLAK GUGATAN UNTUK
SELURUHNYA ”
Keputusan ini dibacakan dalam rapat pleno BAWASLU Kabupaten Empat Lawang, Selasa (08/10/24). Pukul 16.00 WIB.
Sidang ini dihadiri oleh Rodi Karnain, Aldi Iwan, Ahmad Fatria Arsasi masing – masing sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dibacakan dihadapan para pihak yakni pemohon, termohon, pihak terkait, dan terbuka untuk umum. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment