Empat Lawang UKN
Senin
16 Oktober 2023, DPRD Kabupaten Empat Lawang gelar rapat Paripurna, dalam
rangka mendengarkan penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Empat
Lawang Tahun Anggaran 2024, di ruang rapat DPRD,
Rapat
paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, dan dihadiri
langsung Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.
Pj
Bupati Empat Lawang menyampaikan, Raperda tentang anggaran pendapatan daerah
dan belanja daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2024, disusun berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang tatacara pengelolaan keuangan
daerah, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan
keuangan daerah.
“Disamping
itu juga berpedoman dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur
proses, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan serta pendapatan anggaran belanja
daerah,” ungkap Pj Bupati Empat Lawang , Fauzan Denin
Selain
itu Fauzan menambahkan, penyusunan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran
2024, telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan Stakeholder sesuai dengan
proses perencanaan pembangunan daerah. Dan telah memperhatikan sinkronisasi
perencanaan pembangunan, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun
Pemerintah Pusat. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment