Empat Lawang UKN
Mengawali tahun 2024 ini, beberapa desa dalam kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumtera Selatan mulai di verifikasi oleh tim verifikasi kecamatan. Salah satu desa yang telah diverifikasi penggunaan dana desa tahun 2023 tahap terakhir adalah desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 14.00 wib oleh tim verifikasi kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.
Baca Juga : Tim Prabowo – Gibran Empat Lawang mendaftar ke KPU Empat Lawang
Kegiatan verifikai penggunaan dana desa ini saksikan langsung Camat Tebing Tinggi bapak Sapardina Joli beserta tim, para Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, perangkat desa dan BPD serta tokoh masyarakat desa Aur Gading.
Baca Juga : Apel pagi rutin di desa Ulak Dabuk
Kepala Desa Desa Aur Gading, Jeksin mengucapkan Alhamdulillah syukur, karena verifikasi ini berjalan lancar tanpa ada permasalah baik administrasi maupun teknis.
“ Alhamdulillah kegiatan verifikasi hari ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala administrasi maupun teknis. Saya selaku kepala desa mengucapkan terima kasih kepada BPD selaku mitra kepala desa, para perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan, serta masyarakat desa Aur Gading karena berkat dukungan dan kerja sama kita semua, maka dana desa tahun 2023 yang lalu telah kita terapkan sesuai dengan RKPDes serta sesuai dengan juklak dan juknisnya. Dan hari ini kita telah diverifikasi oleh Tim kecamatan. Untuk itu dukungan dari semua elemen masyarakat desa Aur Gading dan pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang masih kami perlukan untuk pelaksanaan dana desa tahun 2024 ini. Tanpa dukungan terebut, tidak dapat berbuat apa-apa.” Ujar Kepala Desa Aur Gading, Jeksin kepada awak media. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment