Empat Lawang UKN
Sat Pol
PP Kabupaten Empat Lawang kembali lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki
Lima (PKL) di Pasar Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Jumat,
21/09/2023 kembali melakukan penertiban pasar
Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang. Penertiban ini dilakukan
karena banyaknya pedagang yang kerap membandel meskipun sudah ditertibkan.
Kasat
Pol PP Asnan Ghozi kepada awak media menyampaikan bahwa, penertiban ini
dilakukan semata hanya menjalakan
peraturan daerah. Sementara itu untuk penataan para pedagang akan diurus oleh Dinas
Perindustrian dan Perdagangan.
“Kami
(Sat Pol PP. Red) hanya menjalankan
Peraturan Daerah saja. Untuk penataanya ada di Disperindag. Tapi masalahnya banyak pedagang yang salah pengertian sehingga mengancam petugas
kita. Kami maklum, karena mereka sesungguhnya tak tahu aturannya dan mungkin juga
mereka mengira kami hanya mengusir saja,” Ujar Kasat Pol PP Asnan Ghozi kepada
awak media.
Kegiatan
penertiban ini dilakukan oleh Satuan
Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Empat Lawang,
Polri dan TNI secara bersama-sama dan sekaligus mengawal penertiban lapak
pedagang di lokasi.
Sementara
itu kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang HM Taufik
mengatakan, penertiban lapak pedagang ini dilakukan untuk lapak pedagang yang
berada di luar ketentuan.
“Berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Bupati Empat Lawang, kami hanya menertibkan para pedagang
yang bandel dan mendirikan lapak diluar ketentuan saja,” Tegas HM Taufik Kepala
Dinas Disperindag mengakhiri.(TIM)
0 komentar:
Post a Comment