Tuesday, November 21, 2023

Jalankan Perda. Satpol PP Empat Lawang tertibkan pasar Pulo Mas

Empat Lawang UKN

    Sat Pol PP Kabupaten Empat Lawang kembali lakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Jumat, 21/09/2023 kembali melakukan  penertiban pasar Pulo Mas Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang. Penertiban ini dilakukan karena banyaknya pedagang yang kerap membandel meskipun sudah ditertibkan.


 

    Kasat Pol PP Asnan Ghozi kepada awak media menyampaikan bahwa, penertiban ini dilakukan semata  hanya menjalakan peraturan daerah. Sementara itu untuk penataan para pedagang akan diurus oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

 

“Kami (Sat Pol PP. Red)  hanya menjalankan Peraturan Daerah saja. Untuk penataanya ada di Disperindag. Tapi masalahnya  banyak pedagang  yang salah pengertian sehingga mengancam petugas kita. Kami maklum, karena mereka sesungguhnya tak tahu aturannya dan mungkin juga mereka mengira kami hanya mengusir saja,” Ujar Kasat Pol PP Asnan Ghozi kepada awak media.

 

    Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh  Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan perdagangan kabupaten Empat Lawang, Polri dan TNI secara bersama-sama dan sekaligus mengawal penertiban lapak pedagang di lokasi.

 

    Sementara itu kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang HM Taufik mengatakan, penertiban lapak pedagang ini dilakukan untuk lapak pedagang yang berada di luar ketentuan.


“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Empat Lawang, kami hanya menertibkan para pedagang yang bandel dan mendirikan lapak diluar ketentuan saja,” Tegas HM Taufik Kepala Dinas Disperindag mengakhiri.(TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

PENGAMANAN RAPAT MUSYAWARAH TERBUKA BAWASLU EMPAT LAWANG DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PILKADA 2024 DI KABUPATEN EMPAT LAWANG BERJALAN AMAN

Cari di web ini

Tag