Empat Lawang UKN
Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksana Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai Peraturan Perundang-undangn, Senin, 6 November 2023 di ruang rapat madani pemkab Empat Lawang,
Baca juga : Siap – Siap, pemkab Empat Lawang – Sumsel buka lowongan test P3K akhir tahun 2023
Herman Rusul Yunus, Ketua DPC Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kab. Empat Lawang mengingatkan kepada Bawaslu dan Tim terpadu Empat Lawang agar dalam penertiban APS tanggal 10 November 2023 nanti, Hendaknya Bawaslu Empat Empat Lawang hanya menertibakan APS yang cendrung mengarah ke Kampanye saja. APS yang tidak mengarah ke Kampanye jangan di tertibkan dan biarkan APS tersebut tetap pada posisinya.
“ Kami dari Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang sudah memberitahukan kepada caleg-caleg kami agar dalam membuat APS, jangan sampai mengarah ke Kampanye. Alhamdulilah APS dari caleg kami tidak ada yang mengarah ke kampanye, seperti pemasangan contoh gambar surat suara, Contoh gambar pencoblosan dengan paku dan lain-lain. APS kami murni berfungsi sosialisasi saja seperti gambar dan nomor urut caleg, gambar partai. Itu Saja. Dan bila APS semacam itu masih ditertibkan maka kami minta pertanggung jawab dari bawaslu. Tetapi bila ada yang tidak sesuai silahkan bawaslu Empat Lawang untuk menertibkannya. “ Ujar Herman Rusul Yunus seusai menandatangani nota kesepakatan bersama tersebut. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment