Tuesday, November 7, 2023

DPC Demokrat Empat Lawang Minta Bawaslu Empat Lawang tertibkan APS yang melanggar saja. APS yang benar jangan ditertibkan.

 Empat Lawang UKN

          Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pelaksana Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) maupun Alat Peraga Kampanye (APK) yang  tidak sesuai Peraturan Perundang-undangn, Senin, 6 November 2023 di ruang rapat madani pemkab Empat Lawang,

Baca juga : Siap – Siap, pemkab Empat Lawang – Sumsel buka lowongan test P3K akhir tahun 2023


Herman Rusul Yunus, Ketua DPC Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kab. Empat Lawang mengingatkan kepada Bawaslu dan Tim terpadu Empat Lawang agar dalam penertiban APS tanggal 10 November 2023 nanti, Hendaknya Bawaslu Empat Empat Lawang hanya menertibakan APS yang cendrung mengarah ke Kampanye saja. APS yang tidak mengarah ke Kampanye jangan di tertibkan dan biarkan APS tersebut tetap pada posisinya.

Baca juga : Sekda Fauzan Khoiri Denin, AP, MM, dukung Program Penyuluh antikorupsi di Kabupaten Empat Lawang

“ Kami dari Partai Demokrat Kabupaten Empat Lawang sudah memberitahukan kepada caleg-caleg kami agar dalam membuat APS, jangan sampai mengarah ke Kampanye. Alhamdulilah APS dari caleg kami tidak ada yang mengarah ke kampanye, seperti pemasangan contoh gambar surat suara, Contoh gambar pencoblosan dengan paku dan lain-lain. APS kami murni berfungsi sosialisasi saja seperti gambar dan nomor urut caleg, gambar partai. Itu Saja. Dan bila APS semacam itu masih ditertibkan maka kami minta pertanggung jawab dari bawaslu. Tetapi bila ada yang tidak sesuai silahkan bawaslu Empat Lawang untuk menertibkannya. “ Ujar Herman Rusul Yunus seusai menandatangani nota kesepakatan bersama tersebut. (TIM)

Share:

0 komentar:

Featured Post

KPUD Empat Lawang laksanakan Pengambilan Nomor Urut Paslon PSU

SMAN 1 LK

SMAN 2 LK

SMAN 1 POBAR

SMKN 2 PENDOPO

SMAN 1 MP

KADES KARANG ARE

SDN 1 TL. PADANG

SMAN 3 TB. TINGGI

SMAN 2 TBG. TINGGI

SLBN EMPAT LAWANG

SMPN 1 POBAR

SMPN 1 PENDOPO

SMPN 1 TEBING TINGGI

SMPN 2 TT

SMPN 5 TEBING TINGGI

SDN 10 TB. TINGGI

SDN 04 TEBING TINGGI

SDN 4 TL. PADANG

SDN 3 TALANG PADANG

SDN 02 PENDOPO

SDN 3 TB. TINGGI

SDN 14 TEBING TINGGI

Cari di web ini

Tag