Kaur, UKN
Bertepatan tanggal 25 Juli 2023 yang lalu, Kantor Hukum “Fhareza Muhammad Gahar, S.H., M.H. & Partners” telah resmi membuka cabang di Kabupaten Kaur, beralamat di Desa Pasar Lama No. 136, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Dalam wawancara dengan Fhareza Muhammad Gahar, S.H., M.H. mengatakan saya sebagai founder kantor hukum dengan pendirian kantor hukum ini adalah untuk berperan serta berpartisipasi langsung dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan. Dan beliau mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya teruntuk semua pihak yang telah membantu dalam pendirian kantor hukum di kabupaten Kaur, khususnya kepada team Managing Partners Ghifary Dwi Putranto, S.H., dan Wahyu Imam, S.H. serta Tendy Septiyo, S.H., M.H. semoga hal ini menjadi amal ibadah bagi kita semua.
“Kantor hukum ini hendaknya dapat memberikan pelayanan baik secara litigasi maupun non litigasi dan pengetahuan bagi masyarakat agar patuh terhadap hukum dan menjauhi segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum tertulis maupun tidak tertulis.” Ujar Ghifary DwiPutranto, S.H.
Dilain waktu awak media mewawancarai Tendy Septiyo, S.H., M.H. via telepon seluler karena saat ini yang bersangkutan sedang berada di kota Semarang. Beliau menambahkan “kantor hukum ini nantinya akan melayani segala permasalahan hukum baik Pidana, Perdata maupun Tata Negara serta hukum yang hidup di dalam masyarakat. Harapan kedepannya kami juga akan memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya melek hukum.”
Selain itu awak
media yang juga merupakan junior di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu dan
Junior di Organisasi Kemahasiswaan kampus Corrupt and Narcotic Watch (CNW) Fakultas
Hukum Unib mengucapkan selamat kepada para senior kami yang telah membuka cabang
kantor hukum di Kabupaten Kaur. (dicko)
0 komentar:
Post a Comment