Bengkulu UKN
Pada tanggal 18
januari 2023 yang lalu, AR Learning Center mengadakan pelatihan Certified Fundamental Law
Science (C.FLS) yang dilakukan secara daring, dihadiri oleh trainer Dr. Santy, A.Md.Ak., S.H., M.H.,
C.LSc., CT-ALC, yang memberikan berbagai materi terkini dan berkualitas.
Kegiatan ini merupakan pelatihan sertifikasi bidang hukum yang dilakukan di
Indonesia dan akan dilakukan secara rutin setiap tahun yang diikuti oleh
Mahasiswa dan Masyarakat umum. Dan materi – materi yang diajarkan tentang
definisi hukum dalam teori dan praktik hukum dilapangan, khususnya bagaimana
berhadapan dengan aparat penegak hukum ketika menghadapi panggilan. selain itu,
pelatihan ini juga mengajarkan tentang betapa pentingnya Restorative Justice,
yang merupakan isu sentral dalam penegakan hukum saat ini.
Menurut Dr. Santy, “Restorative Justice adalah alternative dalam sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini dengan menempatkan pendekatan integral antara pelaku, korban, dan masyarakat sebagai satu – kesatuan untuk mencari solusi terbaik.”
AR Learning Center sebagai pusat
pembelajaran, pendidikan dan pengkaderan menyatakan bahwa kegiatan pelatihan
ini sangat bermanfaat dan bertujuan untuk memberikan pemahaman serta kemampuan
dalam bidan hukum di era milenial ini, dimana di era ini seluruh aspek di dunia
ini semakin berkembang dan segala kegiatan tidak bisa lepas dari teknologi
begitu juga aspek hukumnya, dan juga pelatihan ini diharapkan dapat memberikan
manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.
Fhareza Muhammad Gahar, S.H., M.H., CPM, menjelaskan, Kegiatan sertifikasi C.FLS ini merupakan suatu trobosan yang baik, kegiatan tersebut mampu mengingatkan kita, khususnya kami selaku Praktisi Hukum, untuk dapat menyelesaikan perkara di non litigasi baik secara restorative justice maupun mediasi diluar pengadilan, semoga kedepannya AR Learning Center dapat menciptakan sertifikasi lainnya di bidang Hukum. . (Dicko)
0 komentar:
Post a Comment