EMPAT LAWANG UKN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Empat Lawang sepakat menyetuju dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda)
menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang paripurna DPRD Empat Lawang yang
beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi tentang dua Raperda, Kamis
(17/11).
Dua Raperda
yang disetujui tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Empat Lawang tahun
anggaran 2023 dan Raperda perubahan atas Perda nomor 9/2021 tentang
perlindungan lahan pertanian berkelanjutan
Dengan telah disetujui dua Raperda itu
menjadi Perda, maka Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD Empat
Lawang, sepakat menandatanganani keputusan bersama, terkait pengesahan
dua Raperda itu menjadi Perda.
“Kesimpulan dari fraksi-fraksi dewan ini,
menjadi bahan dalam mengambil keputusan tertinggi. Semoga apa yang kita lakukan
selama ini diberkahi oleh Allah dan bermanfaat bagi masyarakat Empat Lawang,”
ungkap Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE saat menyampaikan keputusan
selaku pemimpin sidang.
Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad
mengatakan, tahapan-tahapan dalam pengambilan keputusan bersama ini adalah
sebuah kegiatan yang harus dilakukan oleh legislatif (DPR) dan Pemerintah
Daerah (Pemda).
“Alhamdulillah kita selalu berkolaborasi.
Terima kasih telah menyetujui APBD Empat Lawang, APBD kita tepat waktu terus,
batas akhir 30 November tapi kita menyelesaikannya dipertengahan November,”
kata Joncik.
Ditambahkan Joncik, usia pemerintahannya bersama
Yulius Maualana, lebih kurang tinggal 10 bulan lagi, oleh sebab itu baik Pemda
maupun DPR harus tahu betul denyut nadi keinginan masyarkat.
“Oleh sebab itu mari kita bersama-sama,
bahu-membahu bekerja untuk masyarakat Empat Lawang,” ajaknya.
Diketahui, bedasarkan hasil keputusan bersama terkait Raperda tentang APBD Empat Lawang tahun anggaran 2023 tersebut, APBD Empat Lawang tahun anggaran 2023 tembus diangka Rp1,3 triliun. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment