Empat Lawang UKN
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad yang didampingi oleh Yuliu Maulana, selaku wakil bupati, telah memyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan
Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023 yang akan datang pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang, Kamis, 18 Agustus 2022. Pukul 09.00 wib.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang yang didampingi oleh Ahmar Rifai Waka I, Indra Syafri selaku waka II serta dihadiri oleh 16 orang anggota DPRD kabupaten Empat Lawang. Selain itu, rapat paripurna terebut di hadiri oleh instansi vertical lainya yaitu, Kapolre Empat Lawang, Helda Prayitno, MM, Imam Murtadlo dari Kejari Empat Lawang, Dwi, SH dari Lapas Empat Lawang, perwakilan dari Bank Sumsel serta TIM percepatan pembangunan, para asisten, dan kepala Dinas dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang.
Dalam rapat paripurna tersebut juga telah ditandatangi kepsepakatan KUA dan RPPAS antara Bupati Empat Lawang dengan Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang. Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi, SE memberitahukan jadwal pembahasan KUA dan RPPAS, agar semua pihak yang bersanguktan kiranya dapat memaklumi dan dapat melaksanakan pembahasan tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment