Empat Lawang UKN
Akhrinya Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Empat Lawang sepakat dengan hasil pembahasan bersama untuk
anggaran APBD Kabupaten Empat Lawang tahun 2022 mendatang.
Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran (PPAS) ditanda tangani bersama antara pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dalam rapat paripurna DPRD Kab. Empat Lawang Tahun anggaran 2022 pada Senin (6/9/2021).
Rapat paripurna terebut dipimpin langsung oleh Persi, SE Ketua DPRD Kab. Empat Lawang bersama unsure pimpinan yang lain. serta dihadiri langsung oleh Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang bersama kepala OPD di lingkungan kabupataen Empat Lawang.
Sebelum penanda tangan nota kesepakatan, Badan anggaran menyampaikan laporan hasil banggar dan telah disetujui dan disepakati bersama oleh anggota DPRD Kab. Empat Lawang.
Ketua DPRD Kab. Empat Lawang, Persi, SE, dalam sambutannya menyampaikan, “Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka rancangan Perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” Ujar Ketua DPRD.
Selanjutnya beliau mengatakan bahwa dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan nota kesepakatan dan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari nota dimaksud telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.
Sementara itu Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD ini, berarti telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.
“ Selanjutnya atas saran dan masukan dari Badan Anggaran terhadap materi KUA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2022 menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” Ujar H. Joncik Muhammad, Bupati Empat Lawang. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment