Empat Lawang, UKN
Dimasa pandemic covid19 ini, anggaran dana desa di alihkan sebesar 30 % untuk membantu masyarakat desa yang terdampak covid19, tidak terkecuali di desa Sugiwaras kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera
Selatan. Hari Rabu, tanggal 4 November 2020 yang lalu, Pemerintah Desa Sugiwaras, telah menyalurkan dana BLT desa untuk bulan Juli, Agustus dan September 2020 sebesar Rp 900.000,- per KK untuk per tiga bulan sekaligus. Hal ini terungkap dari penjelasan Pejabat Kepala Desa Sugiwaras Ibu Farida kepada awak media dirumahnya di desa Baturaja Lama Kecamatan Tebing Tinggi pada Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 12.00 wib.
Baca Juga :
2.
BLT Desa Rantau Tenang Kec. Tebing Tinggi, cairlangsung 3 bulan
3.
Silahkan Cek Nomor KTP anda, Apakah terdaptar sebagai PenerimaBantuan Rp. 2.400.00,- di BRI ?
4. DPC AWPI Kab. Empat Lawang audiensi dengan Bupati Empat Lawang
Ibu
Farida, Pejabat Kepala Desa Sugiwaras menjelaskan bahwa penyaluran dana BLT
untuk bulan Juli, Agustus dan September 2020 memang terlambat karena adanya
perubahan aturan. “ Alhamdulillah, masyarakat desa Sugiwaras yang berhak
menerima BLT Desa sebanyak 50 kk telah menerima dana sebesar Rp. 900.000,- per
kk. Seharusnya mereka menerima setiap bulan sebesar Rp. 300.000,- per KK. Tapi Karena
adanya perubahan aturan maka BLT Desa bisa kita salurkan pada tanggal 4 November
2020 kemarin sekaligus sebesar Rp. 900.000,- / KK “ ujar Ibu Farida kepada awak
media rumah kediamannya. Lebih lanjut,
Pejabat Kepala Desa Sugiwaras mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengurus
pencairan dana BLT Desa untuk bulan Oktober, dan November 2020.
“
Untuk BLT Desa bulan Oktober, dan
November 2020, sedang kami urus admisnitrasinya, doakan saja agar pencairan BLT
tahap terakhir ini tidak terlambat lagi “ ujar Ibu Farida, Pejabat Kepala Desa
Sugiwaras mengakhiri. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment