Jakarta, UKN
Pengesahan UU Cipta Kerja (OMNIBUSLAW) pada tanggal 5 Oktober 2020 menimbulkan banyak polemik di masyarakat Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Empat Lawang. Sejak disahkanya UU Cipta Kerja, Gerakan Masyarakat Empat Lawang sudah melakukan 2 kali aksi penolakan, pada taggal
07 Oktober 2020 dan 16 Oktober 2020.
Baca Juga :
1.
Mahasiswa bersama masyarakat, pemuda dan buruh Empat Lawang
Demo Tolak UU Cipta Kerja
Pada
aksi kedua penyampaian aspirasi penolakan Omnibuslaw tanggal 16 Oktober 2020 di
Kantor DPRD dan Pemkab Empat Lawang, Gerakan masa aksi Masyarakat Empat Lawang
berhasil menemui Ketua DPRD dan juga Bupati Empat Lawang. Ketua DPRD Kab. Empat
Lawang Persi, SE dan Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, menerima dan
merekomendasikan 7 tuntutan dari Gerakan Masyarakat Empat Lawang untuk
disampaikan langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR-RI.
Baca Juga :
1.
BLT Desa Rantau Tenang Kec. Tebing Tinggi, cairlangsung 3 bulan
2.
Silahkan Cek Nomor KTP anda, Apakah terdaptar sebagai PenerimaBantuan Rp. 2.400.00,- di BRI ?
3. DPC AWPI Kab. Empat Lawang audiensi dengan Bupati Empat Lawang
Bupati
Empat Lawang, H. Joncik Muhammad dan Ketua DPRD Empat Lawang, Persi, SE,
memutuskan agar surat Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan
Gerakan Masyarakat Empat Lawang kepada Presiden RI dan DPR-RI.
Sabtu,
(24/10/2020), perwakilan Gerakan Masyarakat Empat Lawang, berangkat ke Jakarta
setelah melakukan Rapid Test di RSUD Empat Lawang untuk penerapan protokol
kesehatan.
Pada
Selasa, (27/10/2020), Perwakilan dari
Gerakan Masyarakat Empat Lawang langsung menyambangi Sekretariat Negara untuk
menyampaikan surat Rekomendasi dari Bupati Kabupaten Empat Lawang dan DPRD
Kabupaten Empat Lawang. Penyampaian surat dilakukan dengan prosedur dari
Sekretariat Negara.
Pada
hari yang sama, setelah dari Sekretariat Negara Perwakilan Gerakan Masyarakat
Empat Lawang langsung menyambangi kantor DPR-RI. Di Kantor DPR-RI sempat terjadi adu mulut dan
ketegangan antara Perwakilan Gerakan Masyarakat Empat Lawang dengan pihak
PAMDAL DPR-RI. Ketegangan terjadi karena Pembatasan akses masuk kantor DPR-RI.
Walaupun sempat terjadi adu mulut perwakilan Gerakan Masyarakat Empat Lawang
berhasil masuk dan menyampaikan surat rekomendasi dari Bupati dan DPRD
Kabupaten Empat Lawang.
Usai
menyampaikan surat rekomendasi Perwakilan Gerakan Masyarakat Empat Lawang yang diwakili oleh
Pandra Udiansyah memastikan bahwa apirasi dari masyarakat kabupaten Empat Lawang
sampai di meja Presiden RI.
“Kami jauh-jauh dari daerah datang ke
Sekretariat Negara dan Kantor DPR-RI untuk meyampaikan penolakan terhadap UU
Cipta Kerja dan menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Empat Lawang,
dan kami pastikan bahwa aspirasi dari masyarakat Empat Lawang akan sampai di
meja Bapak Presiden RI” ujar Pandra Udiansyah, mewakili
perwakilan gerakan masyarakat Empat Lawang gedung secretariat Negara RI. Lebih lanjut,
Pandra Udiansyah menyampaikan bahwa, seandainya aspirasi ini tidak diindahkan
maka dapat dipastikan gerakan masyarakat empat lawang akan ikut pada aksi
nasional yang menolak UU Cipta kerja.
”Seandaikan aspirasi kami tidak
diindahkan dari pihak Pemerintah dan DPR-RI kami sudah mempunyai beberapa opsi
namun kami pastikan akan ikut pada aksi nasional dalam penolakan UU Cipta
Kerja”. Ujar Pandra
Udiansyah lebih lanjut.
Usai
penyampaian surat aspirasi ke Presiden RI dan DPR RI, perwakilan gerakan masyarakat
empat lawang yang berjumlah 9 orang pulang ke empat lawang. Setibanya di
Kabupaten Empat Lawang Rombongan langsung dilakukan Rapid Test oleh Pihak RSUD
Kabupaten Empat Lawang. Dan setelah dinyatakan negatif rombongan langsung
kembali ke kediaman masing-masing.
Demikian
yang disampaikan oleh Gerakan Masyarakat Empat Lawang kepada awak media melalui
pesan WA. Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 22.36 wib. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment