Sebagai tindak lanjut dari penggunaan dana kelurahan tahun 2020,
Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang laksanakan bhakti social dalam rangka pencegahan dan pemutus mata rantai penularan covid19. Kegiatan bhakti social ini dibuka oleh Camat Tebing Tinggi yang didampingi Kapolsek Tebing Tinggi serta Koramil Tebing Tinggi.
Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang laksanakan bhakti social dalam rangka pencegahan dan pemutus mata rantai penularan covid19. Kegiatan bhakti social ini dibuka oleh Camat Tebing Tinggi yang didampingi Kapolsek Tebing Tinggi serta Koramil Tebing Tinggi.
Lurah Jaya Loka, Sapwan mengatakan bahwa kegiatan bhakti social ini ini murni menggunakan dana kelurahan dalam bentuk penyerahan masker kepada masyarakat, penyemprotan disinfektan di lingkungan warga, serta penyerahan alat cuci tangan kepada dua masjid, ujar Pak Lurah kepada awak media ruang kerjanya sesaat sebelum acara pembukan dimulai pada Rabu (19/08/2020) sekitar pukul 09.00 wib.
BACA JUGA :
Sementara
itu, Camat Tebing Tinggi, Sormi Azhar, SH, M.Si dalam arahannya kepada para
Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat dan Agama serta masyarakat Kelurahan Jaya
Loka mengatakan bahwa para petugas penyemprotan hendaknya memperhatikan betul
tempat tempat yang akan disemprot, sehingga penyemprotan ini tidak mubazir. “
Saya berharap agar petugas penyemporotan harus memperhatikan betul tempat
tempat yang akan disemprot supaya penyemprotan ini tepat sasaran dan tidak
mubazir. Kemudian untuk warga setelah masker dibagikan hendaknya selalu di
pakai bila akan bepergian. Karena memakai masker itu adalah wajib. Kepada
lurah, ketua RW dan RT agar selalu mengingatkan warganya untuk selalu
menggunakan masker, karena itu adalah
salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 ini” ujar Camat
Tebing Tinggi.
Kapolsek Tebing Tinggi,
Kompol Hardiman dalam arahannya berfokus pada tugas – tugas linmas dimasa
pandemic covid19 dan resepsi pernikahan
sesuai protocol covid19. “ Saya minta agar Pak Lurah dapat mengcopy dan menempelkan intruksi
bupati empat lawang tentang penyelenggaran resepsi pernikahan di masa covid19 sehingga masyarakat dapat
mematuhinya. Ketentun tersebut diantranya adalah resepsi mulai pukul 08.00 s/d
13.00, wajib didampingi oleh babinsa, babinkamtibmas dan tenaga medis “ Ujar
Kapolsek Tebing Tinggi pada kegiatan bakti social kelurahan Jaya Loka. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment