Empat
Lawang UKN
Banyak
pelanggan listrik PLN yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik khususnya pada
bulan April dan Bulan Mei 2020 ini. Ada yang mengeluhkan kenaikan pembayaran
listriknya melalui akun media social, sehingga ramai dan
menjadi issue nasional, seolah-olah tarif dasar listrik (TDL) PLN dinaikan secara diam – diam di masa covid19 ini. Ada lagi yang mengeluhkan PLN melakukan subsidi silang atas pelanggan PLN yang mampu dengan pelanggan PLN yang mendapat subsidi sehingga muncul dugaan bahwa, pelanggan PLN mampulah (Kategori RTM) yang membayar tagihan pelanggan yang PLN yang digratiskan dan atau yang mendapat diskon 50% tersebut. Dan masih banyak lagi keluhan-keluhan dari palanggan PLN yang memang tagihan listrik mereka naik dari bulan sebelumnya.
menjadi issue nasional, seolah-olah tarif dasar listrik (TDL) PLN dinaikan secara diam – diam di masa covid19 ini. Ada lagi yang mengeluhkan PLN melakukan subsidi silang atas pelanggan PLN yang mampu dengan pelanggan PLN yang mendapat subsidi sehingga muncul dugaan bahwa, pelanggan PLN mampulah (Kategori RTM) yang membayar tagihan pelanggan yang PLN yang digratiskan dan atau yang mendapat diskon 50% tersebut. Dan masih banyak lagi keluhan-keluhan dari palanggan PLN yang memang tagihan listrik mereka naik dari bulan sebelumnya.
Menanggapi
hal tersebut, manager PLN ULP Tebing Tinggi, Dairobi angkat bicara. Dan
mengatakan tuduhan tersebut tidaklah benar. Sebab sejak 1 Mei 2017 yang lalu
sampai saat ini, tarif dasar listrik belum ada kenaikan. “ Kami mohon maaf atas
ketidaknyamanan yang dirasakan oleh palanggan kami tersebut. Dan kami yakinkan
bahwa sejak 1 Mei 2017 yang lalu sampai saat ini, TDL belum ada kenaikan. Dan
tidak pula ada kebijakan subsidi silang tersebut. Untuk diketahui bahwa TDL
yang berlaku saat ini untuk golongan R1/TR (Rumah Tangga) ada dua macam yaitu,
R1 dan R1M (mampu). Untuk golongan R1 dengan batas daya 450 VA digratiskan
sedangkan untuk R1 dengan batas daya 900 VA mendapat diskon 50%. Kebijakan ini
sudah berlaku sampai ada kebijakan lebih lanjut. Sedangkan untuk golongan R1M
(mampu) atau non subsidi, tarif dasarnya
sebesar Rp. 1.352 /KWH. Ini belakuk sejak 1 Mei 2017 lalu sampai
sekarang ini. Jadi tidak ada kenaikan tariff dasar listrik.” Ujar manager PLN
ULP Tebing Tinggi, Dairobi di ruang kerjanya pada hari Kamis (12/06/2020). Lebih
lanjut, beliau mengatakan kenaikan tagihan listrik pelanggan tersebut
didasarkan pada pemakaian listrik pelanggan. “ Besarnya tagihan listrik
pelanggan tersebut didasarkan atas pemakaian para pelanggan itu sendiri. Kami mencatat
dan memfoto angka-angka di KWH meter pelanggan dan mengurangkan angka tersebut
dangan angka bulan lalu, sehingga didapat angka pemakaian bulan ini. Selisih
tersebut dikalikan dengan TDL sebesar Rp. 1.352 untuk golongan 900 VA. Hasil
perkalian tersebut itulah yang dibayar oleh palanggan PLN.” Ujarnya sambil
menunjukan foto KWH Meter pelanggan kepada awak media.
Selanjutnya pihak PLN ULP
Tebing Tinggi dengan senang hati memberikan informasi lebih lanjut bagi
pelanggan yang masih belum puas dengan tagihan listrik mereka. “ Kami harap
pelanggan yang masih mengeluh silahkan datang ke kantor, nanti akan dijelaskan
oleh petugas duduk persoalannya. Dan kalau masih belum puas juga kami hanya bisa
menyarankan agar pelanggan mengganti KWH meter pasca bayar dengan KWH meter pra
bayar. Penggantian KWH meter tersebut tidak dikenakan biaya” ujar manajer PLN
ULP Tebing Tinggi mengakhiri. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment