Friday, June 12, 2020

Tarif Listrik PLN Tidak Naik !!!

Empat Lawang UKN
Banyak pelanggan listrik PLN yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik khususnya pada bulan April dan Bulan Mei 2020 ini. Ada yang mengeluhkan kenaikan pembayaran listriknya melalui akun media social, sehingga ramai dan
menjadi issue nasional,  seolah-olah tarif dasar listrik (TDL) PLN dinaikan secara diam – diam di masa covid19 ini. Ada lagi yang mengeluhkan PLN melakukan subsidi silang atas pelanggan PLN yang mampu dengan pelanggan PLN yang mendapat subsidi sehingga muncul dugaan bahwa, pelanggan PLN mampulah (Kategori RTM) yang membayar tagihan pelanggan yang PLN yang digratiskan dan atau yang mendapat diskon 50% tersebut. Dan masih banyak lagi keluhan-keluhan dari palanggan PLN yang memang tagihan listrik mereka naik dari bulan sebelumnya.

Baca Juga :
Menanggapi hal tersebut, manager PLN ULP Tebing Tinggi, Dairobi angkat bicara. Dan mengatakan tuduhan tersebut tidaklah benar. Sebab sejak 1 Mei 2017 yang lalu sampai saat ini, tarif dasar listrik belum ada kenaikan. “ Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh palanggan kami tersebut. Dan kami yakinkan bahwa sejak 1 Mei 2017 yang lalu sampai saat ini, TDL belum ada kenaikan. Dan tidak pula ada kebijakan subsidi silang tersebut. Untuk diketahui bahwa TDL yang berlaku saat ini untuk golongan R1/TR (Rumah Tangga) ada dua macam yaitu, R1 dan R1M (mampu). Untuk golongan R1 dengan batas daya 450 VA digratiskan sedangkan untuk R1 dengan batas daya 900 VA mendapat diskon 50%. Kebijakan ini sudah berlaku sampai ada kebijakan lebih lanjut. Sedangkan untuk golongan R1M (mampu) atau non subsidi, tarif dasarnya  sebesar Rp. 1.352 /KWH. Ini belakuk sejak 1 Mei 2017 lalu sampai sekarang ini. Jadi tidak ada kenaikan tariff dasar listrik.” Ujar manager PLN ULP Tebing Tinggi, Dairobi di ruang kerjanya pada hari Kamis (12/06/2020). Lebih lanjut, beliau mengatakan kenaikan tagihan listrik pelanggan tersebut didasarkan pada pemakaian listrik pelanggan. “ Besarnya tagihan listrik pelanggan tersebut didasarkan atas pemakaian para pelanggan itu sendiri. Kami mencatat dan memfoto angka-angka di KWH meter pelanggan dan mengurangkan angka tersebut dangan angka bulan lalu, sehingga didapat angka pemakaian bulan ini. Selisih tersebut dikalikan dengan TDL sebesar Rp. 1.352 untuk golongan 900 VA. Hasil perkalian tersebut itulah yang dibayar oleh palanggan PLN.” Ujarnya sambil menunjukan foto KWH Meter pelanggan kepada awak media.
Selanjutnya pihak PLN ULP Tebing Tinggi dengan senang hati memberikan informasi lebih lanjut bagi pelanggan yang masih belum puas dengan tagihan listrik mereka. “ Kami harap pelanggan yang masih mengeluh silahkan datang ke kantor, nanti akan dijelaskan oleh petugas duduk persoalannya. Dan kalau masih belum puas juga kami hanya bisa menyarankan agar pelanggan mengganti KWH meter pasca bayar dengan KWH meter pra bayar. Penggantian KWH meter tersebut tidak dikenakan biaya” ujar manajer PLN ULP Tebing Tinggi mengakhiri. (TIM)
Share:

0 komentar:

Featured Post

Penajaman Visi Misi Calon Bupat-Wakil Bupati Jelang Pilkada Serentak 2024 digelar oleh KPUD Empat Lawang

SMAN 3 TEBING TINGGI

Cari di web ini

Tag