Friday, May 22, 2020

Miris !!! Kades dan Prangkatnya, 5 bulan belum terima gaji

Empat Lawang UKN
Ditengah kesibukan mereka memimpin Pemerintahan Desa, memvalidasi data penerima bantuan, menyalurkan bantuan, baik bantuan pemerintah
pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun bantuan dari dana desa kepada warganya, serta berjuang  untuk menjaga desa dan menghentikan mata rantai penularan covid-19 di desanya masing-masing, namun hak-hak mereka berupa honor/gaji selama 5 (lima) bulan baik untuk kepala desa dan perangkatnya maupun BPD dan anggotanya, sejak bulan Januari sampai dengan Bulan pertengahan bulan Mei 2020 ini, belum mereka terima.
BACA JUGA :
Hal ini terungkap dari keluh kesah beberapa kepala desa di 10 kecamatan yang ada dalam wilayah kabupaten Empat Lawang kepada awak media saat memonitor penyaluran bantuan beberapa hari terakhir. Salah seorang Kepala Desa didampingi dengan perangkatnya mengatakan bahwa sudah lima bulan ini belum menerima gaji. “ sudah 5 bulan sejak January sampai dengan Maret 2020 ini, gaji kami baik kepala Desa, BPD dan perangkat belum cair. Terkadang kami merasa tidak enak juga, sebab, uang dana desa untuk bantuan ke warga berupa BLT DD, kami salurkan ke warga sementara kami sendiri tidak boleh menerima dana bantuan dana tersebut. Tapi apa hendak di kata, memang seperti itulah aturannya.” Ujar kepala desa yang tidak mau disebutkan jati dirinya.
Senada dengan hal tersebut, beberapa kepala desa di kecamatan lain juga mengeluhkan hal sama. Persoalan yang mereka hadapi pun sama belum menerima gaji selama lima bulan, padahal gaji tersebut sangat mereka harapan terutama untuk menghadapi keperluan hari raya idul fitri yang sebentar lagi akan tiba. Lebih lanjut para kepala desa di kabupaten Empat Lawang berharap agar para pengambil kebijaksaan baik di tingkat pusat, Provinsi dan kabupaten kiranya dapat memperdulikan kesejahteraan mereka sehingga hak-hak mereka dapat dengan segera mereka terima.
Ketika hal ini kami konfirmasikan kepada salah seorang camat dalam wilayah kabupaten Empat Lawang melalui jaringan seluler, beliau membenarkan hal tersebut dan tidak tahu pasti apa penyebabnya. Padahal usulan-usulan kades telah kami sampaikan DPKAD Kabupaten, namun hingga saat ini belum juga ada titik terangnya ujar pak camat yang tidak mau sebeutkan jati dirinya kepada awak media.
Tim ungkapkasus.com berusaha mengkonfirmasikan hal ini kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Empat Lawang. M. Daud, Jumat (22/05/2020) sekitar pukul 10.30 wib di kantornya untuk menanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi kepada apartur desa, namun menurut pegawai penjaga, yang bersangkutan tidak ada ditempat sehingga tidak dapat kami konfirmasi. (TIM)
Share:

0 komentar:

Featured Post

Penajaman Visi Misi Calon Bupat-Wakil Bupati Jelang Pilkada Serentak 2024 digelar oleh KPUD Empat Lawang

SMAN 3 TEBING TINGGI

Cari di web ini

Tag