Empat
Lawang. UKN
Kepala
Desa adalah salah satu pejabat Negara yang bersentuhan langsung dengan
masyarakat. Sebagai pejabat Negara yang memimpin pemerintahan di
tingkat desa, sudah sepatutnya Kepala Desa memiliki sebuah kantor untuk menjalankan roda pemerintahannya.
tingkat desa, sudah sepatutnya Kepala Desa memiliki sebuah kantor untuk menjalankan roda pemerintahannya.
Di
Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, dari pantawan awak media, hampir
seluruh Kepala Desa tidak berkantor di kantor desa. Mereka menjalankan roda
pemerintahannya di rumah kepala desa masing-masing. Akibatnya para tamu dan
aparat desa sulit membedakan mana ruang tamu keluarga dan mana ruang desa.
BACA JUGA :
Berbeda
dengan Desa Makarti Jaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
Sumatera Selatan, desa ini sejak bulan Januari 2020 yang lalu, telah mempunyai kantor
desa. Meskipun masih berstatus sewa, Kantor Desa Makarti jaya ini mampu
menjalankan roda organisasi tata kelola pemerintahan desa dengan baik. Kepala
desa dan aparatnya kaur, kadus, karang taruna dll sudah berkantor di kantor desa,
begitu juga dengan perangkat BPDnya. Hal terungkap dari penjelasan kepala Desa
Makati Jaya, Jon Hengki kepada awak media.
“
sejak bulan januari 2020 yang lalu, kami Kepala Desa dan Perangkat desa sudah
berkantor di Kantor Desa ini. Begitu juga denga BPD sudah kami sediakan ruangan
khusus untuk mereka di lantai atas. “ Ujar Jon Hengki Kepala Desa Makarti jaya
kepada awak media pada Senin, (11/05/2020), pukul 10.00 wib di kantor desa
sekitar. “ meskipun menyewah, Kantor ini memiliki ruang yang cukup seperti
ruang Kepala Desa, ruang BPD di lantai atas, ruang Sekdes, ruang perangkat dan
ruang aula untuk rapat/tamu, serta lapangan parkir untuk tamu. Selain itu,
dengan adanya kantor desa ini, maka perangkat desa yang selama ini jarang bertemu satu sama lain, sekarang mereka sudah
aktif bertemu di kantor sehingga bila ada masalah dapat segera kita atasi
bersama. Selain itu dengan adanya kantor desa ini, maka semua perangkat desa
dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Bila malam, kantor
ini di jaga oleh Linmas Desa dengan cara piket bergantian sehingga kantor ini
insya Allah aman.” ujar kepala desa mengakhiri.
Dari
pengamatan awak media, kantor desa Makarti Jaya sudah memenuhi syarat-syarat
layaknya sebuah kantor, karena selain ruang yang telah disebutkan kepala desa,
kantor tersebut, juga memiliki lapangan upacara yang dapat digunakan untuk
lapangan parkir. Alangkah baiknya bila seluruh kepala desa di kabupaten Empat
Lawang ini mengikuti jejak langkah kepala Desa Makarti Jaya untuk berkantor di
kantor desa masing-masing. Bukankah setiap desa memiliki anggaran untuk itu.
Tinggal kemauan para kepala desa saja yang dapat mewujudkannya atau tidak.(TIM)
0 komentar:
Post a Comment