Jakarta
UKN.
Dilansir dari finance.detik.com, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan RI
masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Sri Mulyani memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus corona.
masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Sri Mulyani memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanggulangan virus corona.
"Kami bersama Presiden meminta kajian
untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat
beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR
secara virtual, Jakarta, Senin (6/4/2020). Lebih lanjut dikatakan "Dengan
penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami alami tekanan. Langkah ini
masih dan sedang dilakukan, sidang kabinet akan lakukan langkah lain seperti
tambahan bansos atau hemat belanja," lanjutnya
Sri Mulyani menyampaikan, outlook pendapatan
negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2
triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, dia bilang mengalami kenaikan
menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun. Dengan outlook
pendapatan dan belanja negara tersebut, Sri Mulyani menyebut berdampak pada
defisit atau tekor APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07% dari PDB. Angka
defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau
1,76% dari PDB.
Kepastian pembayaran THR dan gaji ke-13 maupun
penanggulangan COVID-19 akan terus disampaikan pemerintah kepada DPR. "Kami
sampaikan assessment dan prediksi, ini adalah outlook,
basisnya skenario yang kita lihat berdasarkan asumsi yang kita
kembangkan," ungkapnya. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment