Empat Lawang UKN,
Meski
telah ditemukan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), namun Kabupaten Empat
Lawang belum termasuk zona merah Covid-19. Hal ini
diungkapkan oleh juru bicara gugus tugas covid-19 kabupaten Empat Lawang, dr. Arga Sena ketika menjawab konfirmasi dari awak media. Lebih lanjut dr. Arga Sena mengatakan bahwa dari data yang ada, tercatat 32 orang berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan), 333 orang tanpa gejala (OTD) dan 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
diungkapkan oleh juru bicara gugus tugas covid-19 kabupaten Empat Lawang, dr. Arga Sena ketika menjawab konfirmasi dari awak media. Lebih lanjut dr. Arga Sena mengatakan bahwa dari data yang ada, tercatat 32 orang berstatus ODP (Orang Dalam Pengawasan), 333 orang tanpa gejala (OTD) dan 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“
Data terbaru, Jumat (03/04/2020) pukul 20.37 wib., ditemukan 1 orang pasien dalam
pengawasan (PDP). Itupun masih berstatus PDP ringan, 32 ODP dan OTG 333 orang. Mereka sekarang
sedang menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dan termasuk juga satu
orang PDP masih di kategorikan ringan, pun masih menjalani isolasi mandiri.
“ Ujar dr. Arga Sena, Juru Bicara (Jubir) Gugus tugas percepatan penanganan
covid-19 Kabupaten Empat
Lawang, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan seluler, Sabtu (4/4/2020).
Lawang, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan seluler, Sabtu (4/4/2020).
Lebih lanjut, dr.
Arga Sena mengatakan bahwa Empat Lawang belum masuk zona merah. “ sampai saat
ini pihaknya belum menemukan pasien yang
positif Covid-19 di Kabupaten Empat Lawang. Karena itu kabupaten kita ini belum
termasuk zona merah Covid19 ” jelasnya.
Dr. Arga dan segenap yang terlibat dalam gugus tugas covid-19
mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, agar melaporkan
dirinya atau melaporkan orang lain yang diketahui baru pulang dari luar kota
kepada petugas kesehatan atau puskesmas. Supaya dapat dipantau kesehatannya serta
bersedia menjalani isolasi mandiri di rumah serta aktif. Selain itu, kami harap
agar Masyarakat yang berada di sekitar warga yang menjalani karantina harus
memberikan support moral, supaya yang bersangkutan semangat untuk patuh
menjalani karantina selama 14 hari,” ujar jubir Gugus
tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Empat Lawang mengakhiri. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment