Empat Lawang,
UKN
Jalan
Poros Noerdin Panji merupakan jalan poros yang sangat vital bagi warga di
Kabupaten Empat Lawang. Jalan tersebut mampu memangkas waktu
tempuh yang lebih singkat. Sebelum dibangunnya jalan poros tersebut, warga Empat Lawang yang berdomisili di Kecamatan Pendopo harus menempu perjalanan lebih kurang 2 jam untuk berangkat ke Tebing Tinggi, ibukota kabupaten Empat Lawang. Namun sejak jalan poros tersebut dibangun sekitar 4 tahun yang lalu, jarak tempuh Kecamatan Pendopo ke Tebing Tinggi hanya memakan waktu lebih kurang 30 menit saja.
tempuh yang lebih singkat. Sebelum dibangunnya jalan poros tersebut, warga Empat Lawang yang berdomisili di Kecamatan Pendopo harus menempu perjalanan lebih kurang 2 jam untuk berangkat ke Tebing Tinggi, ibukota kabupaten Empat Lawang. Namun sejak jalan poros tersebut dibangun sekitar 4 tahun yang lalu, jarak tempuh Kecamatan Pendopo ke Tebing Tinggi hanya memakan waktu lebih kurang 30 menit saja.
Sedemikian pentingnya akses
jalan tersebut, seminggu yang lalu (sekitar tanggal 2/3/2020) yang lalu, Dinas
PU PR melalui kabid binamarga Kab. Empat Lawang melaksanakan kegiatan tebas bayang.
Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan sehingga
pengguna jalan dapat melihat jalan tanpa terhalang oleh rerumputan di kiri dan kana jalan. Hal ini disampaikan oleh
Kabid binamarga Eko Purwanto di ruang kerjanya, Senin, (9/3/2020) kepada awak
media.
“ Sebagai abdi Negara, kami berkewajiban untuk membesihkan rerumputan di
kiri kanan jalan Noerdin Panji. Karena rerumputan tersebut sangat mengganggu pandangan
pengguna jalan. Dengan kegiatan tebas baying tersebut, kami harapkan pengguna
jalan merasa aman dan nyaman melewati jalan tersebut. “ Ujar Eko Purwanto,
kabid binamarga. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa kegiatan tebas bayang itu
merupakan program rutin. “ Kegiatan dan akan dilakukan secara rutin ketika
rerumputan di kiri kanan jalan kabupaten dirasa mengganggu pandangan pengguna
jalan “ Ujar Kabid binamarga Dinas PU PR mengakhiri. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment