Empat Lawang UKN.
Pandemi corona
begitu dahsyat, seperti dikutip dari laman cnn Indonesia
PT PLN (Persero) menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Dan sebagai gantinya, untuk pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020, perseroan akan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
PT PLN (Persero) menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Dan sebagai gantinya, untuk pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020, perseroan akan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
"Artinya,
untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis
rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari," ujar Senior
Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN
Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/3).
Penangguhan itu
dilakukan untuk menghindari pencatat meter datang ke rumah pelanggan sehingga
ruang penyebaran virus bisa ditekan. Hal ini juga sesuai imbauan pemerintah
terkait bekerja dari rumah.
Baca Juga : Hayo bersiap-siap, Sebentar lagi, Kartu Pra Kerja Siap diluncurkan
Namun ketika hal
ini kami konfirmasikan langsung kepada manager PT. PLN Rayon Tebing Tinggi
Dairobi, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan resmi dari juru
bicara covid-19 Kabupaten Empat Lawang mengenai status corona Kabupaten Empat
Lawang. “ Kami sudah meminta kepada jubir Covid-19 kabupaten Empat Lawang
mengenai status corona di sini. Apakah Empat Lawang masuk zona merah atau
kuning atau yang mana. Kami belum mendapat jawaban resminya. Nanti bila sudah
ada penjelasan resmi dari juri bicara
baru kami akan mengambil langkah, apakah menunda pencatatan atau tidak. Kalau
sekiranya kabupaten Empat Lawang masuk zona aman, maka pencatatan meteran akan
kita lakukan seperti biasa. Tapi kalau masuk zona yang berbahaya, maka
pencatanan meteran akan kita tunda.“
Ujar Manager PLN Rayon Tebing Tinggi. Lebih lanjut beliau menjelasakan
bila daerah kita masuk zona yang tidak aman, maka perhitungannya menggunakan
data dari historis rata-rata pemakaian kWh selama 3 bulan ujarnya mengakhiri.
(TIM)
0 komentar:
Post a Comment