Empat Lawang UKN
Pungutan
Liar (Pungli) 4 tahun belakangan ini di Indonesia disinyalir sudah sangat
merasahkan sekali. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo membentuk Tim
Saber
Pungli dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah guna memberantas praktek
pungutan illegal tersebut. Pungutan liar bukan hanya terjadi pada tataran
masyarakat kelas bawah, tapi sudah merambah ke oknum pejabat pemerintah di
segala bidang.

1. Pungutan Pembangunan tower dan
perangkat internet SMAN 1 Talang Padang per siswa sebesar Rp. 380.000,- x 270 siswa = Rp. 102.600.000,-
2. Pembangunan Tower triangle di
duga tidak ada
3. SMAN 1 talang padang hanya
membeli perangkat internet yang kapasitasnya rendah dengan spesifikasi sbb :
a. MangoeSKY harga lebih kurang
Rp. 16.000.000,-
b. Bandwith 3 Mbps
c. Qouta 3 Gb
d. Tambah biaya perangkat lainnya
sekitar Rp. 5.000.000,-
“ Hal ini tidak
sesuai dengan aturan yang berlaku “ Ujar Voni ketua DPD BPI KPNPA RI Empat
Lawang.
Sementara itu kepala SMAN 1
Kec. Talang Padang Kab. Empat Lawang ketika dihubungi awak media melalui
jaringan selulernya mengatakan, “ Masalah tersebut sudah dirapatkan oleh Komite
yang dipimpin oleh Iwan selaku Ketua Komite. Dan barangnya sudah dibuat oleh
komite sendiri. Jadi itu semua sudah selesai. Urusan keuangan silahkan tanyakan
ke komite. Bagi saya selaku Kepala Sekolah yang penting SMAN 1 Talang Padang
bisa mendukung Program Pemerintah dalam melaksanakan UNBK itu saja.” Ujar Jabar
Kepala SMAN 1 Talang Padang Kab. Empat Lawang mengakhiri. (TIM)
0 komentar:
Post a Comment