Thursday, January 23, 2020

Kasus Dugaan Korupsi ULP Lahat, prosesnya tetap berjalan

Lahat, UKN
Terkait pemberitaan media online yang menyeret nama kasi Pidsus Kejari Kabupaten Lahat sumsel Bapak Anjas Karya, SH, yang tayang beberapa hari yang
lalu, hari ini Rabu tanggal tanggal 22 Januari 2020, Kajari Lahat mengundang sejumlah awak media di ruang Kajari Lahat untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, banyak diberitakan di media online, bahwa dugaan korupsi di ULP Lahat yang melibatkan Fery Wisnu, yang dilaporkan oleh Bapak Rangga Goeritno ketua LSM Komisi Anti Korupsi Lahat,  tidak dapat dilanjutkan oleh Anjas, Kasi Pidsus Kejari Lahat Sumatera Selatan, karena bukti bukti untuk menjadikan dugaan korupsi di ULP Lahat P21 tidak cukup. Namun setelah pertemuan Kajari Lahat beserta Kasi terkait dengan sejumlah awak media, dinyatakan bahwa dugaan korupsi di ULP Lahat akan dilanjutkan. Hal ini terungkap dari penjelasan Bapak Kajari Lahat melalui kasi Pidsus di ruang kerjanya pada Rabu tanggal (22/1). “ Dugaan kasus tersebut akan tetap berjalan. Memang ada semacam miskomunikasi antara kami dengan pelapor. Soalnya saya tidak pernah menyatakan perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan atau belum lengkap (P21). Yang benar kami perlu mencari bukti lainnya untuk mengungkap dugaan tersebut. Memang pelapor katanya pernah menyampaikan bukti rekaman, tapi rekaman tersebut disampaikan kepada kasi pidsus sebelum saya menjabat. Dan sampai sekarang bukti rekaman itu belum sampai ke saya. Akibatnya terjadilah pemberitaan seperti di media online beberapa hari yang lalu. Untuk itu Bapak Kajari Lahat mengundang rekan-rekan media untuk menjelaskan duduk persoalannya dan kesimpulannya adalah kasus dugaan di ULP tersebut tetap akan dilanjutkan” Ujar Anjas Karya, SH kepada awak media.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat, Bapak Drs. Rangga Goeritno pun menjelaskan bahwa laporannya akan terus dilanjutkan. “ Benar, tadi kita bersama awak media bertemu dengan Bapak Kajari Lahat, beserta kasi terkait sudah mendapat kepastian tentang nasib kasus dugaan korupsi ULP Lahat. Intinya bahwa kasus tersebut tetap dilanjutkan.” Ujar Rangga mengakhiri. (TIM)
Share:

0 komentar:

Featured Post

KPUD Empat Lawang laksanakan Pengambilan Nomor Urut Paslon PSU

SMAN 1 LK

SMAN 2 LK

SMAN 1 POBAR

SMKN 2 PENDOPO

SMAN 1 MP

KADES KARANG ARE

SDN 1 TL. PADANG

SMAN 3 TB. TINGGI

SMAN 2 TBG. TINGGI

SLBN EMPAT LAWANG

SMPN 1 POBAR

SMPN 1 PENDOPO

SMPN 1 TEBING TINGGI

SMPN 2 TT

SMPN 5 TEBING TINGGI

SDN 10 TB. TINGGI

SDN 04 TEBING TINGGI

SDN 4 TL. PADANG

SDN 3 TALANG PADANG

SDN 02 PENDOPO

SDN 3 TB. TINGGI

SDN 14 TEBING TINGGI

Cari di web ini

Tag