Kabid
Humas Kemendagri
Paparkan
Peran Humas di Era Konvergensi Media
Obrolan kito,
Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Kementerian Dalam
Negeri, Aang Witarsa
Rofik memaparkan Peran Humas di Era Konvergensi Media dalam acara Piala Humas
Jabar-Refleksi 1 Tahun Jabar Juara di The Trans Luxury Hotel, Jumat
(09/08/2019).
Menurutnya,
perkembangan pada telekomunikasi mempengaruhi perkembangan pada bidang terapan
ilmu komunikasi seperti dunia Public Relation (PR) yang telah ikut berubah
sejalan dengan perubahan dalam teknologi komunikasi.
"Humas
dijaman dulu masih menggunakan teknik surat menyurat untuk menjalin hubungan
kerjasama yang baik dengan pihak lain. Kini, dengan perkembangan teknologi kita
dapat menggunakan fasilitas email dan media sosial yang sangat mudah dan cepat,
serta meminimalisasi biaya," kata Aang.
Ditambahkannya,
humas bekerja untuk menjadi moncong instansi/lembaga dalam menampilkan citra
yang positif di benak publik. Konvergensi media telah mentransformasi Humas
dari petarung tunggal menjadi Humas multimedia bila ditekankan pada aspek
kehumasan.
"Perkembangan
dan konvergensi media menyebabkan perubahan humas pada era dulu dan sekarang.
Humas dulu lebih digunakan untuk orasi terbuka dan dilakukan langsung dihadapan
publik, sedangkan Humas sekarang menggunakan media massa dan media sosial.
Dikarenakan jangkauan audiensnya lebih luas, maka humas sekarang lebih efektif
dilakukan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan gaya humas dulu masih
dilakukan di jaman sekarang dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi
kepentingan," papar Aang.
Ia juga
menyebut, dengan adanya media sosial sebagai kekuatan baru, humas era kini
sudah menjadi Humas 4.0 sehingga sumber daya humas perlu memiliki skill di
bidang IT, new media dan teknologi.
"Humas 4.0
tidak lagi bersaing dengan Humas instansi lain, tetapi juga bersaing dengan A.I
(Artificial Intelegence) dan robot. Sehingga humas tak lagi hanya berkutat pada
rilis pers dan wartawan saja, tetapi memiliki bekal skill baru yang
berkenaan dengan pemahaman IT, new media, teknologi, literasi digital media,
serta aplikasi teknologi dan dampaknya terhadap organisasi," ungkapnya.
Sebagi Poros
Pemerintah Dalam Negeri dan dalam rangka rencana penguatan hubungan kelembagaan
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah dilakukan sejumlah langkah
seperti pemetaan dan penyusunan data base, persiapan dan penyusunan instrumen,
sosialisasi, penyediaan forum komunikasi dan koordinasi humas Pusat dan Daerah,
peningkatan kapasitas aparatur humas kemendagri dan Pemda, monitoring dan
evaluasi, serta penyusunan laporan. Hal itu juga didukung dengan dikeluarkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Dalam
Permendagri tersebut, dijelaskan Pelaksanaan Bidang Humas harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
- Pengelolaan kerjasama dengan media cetak, media online, televisi dan radio.
- Pengembangan teknologi dalam pengelolaan media sosial.
- peningkatan kompetensi sumber daya aparatur bidang humas dan pengelolaan Medsos melalui pelatihan, bimbingan teknis, maupun workshop.
- Penyediaan sarana prasarana bidang humas dan medsos.
- pembinaan, koordinasi, konsolidasi bidang humas termasuk pengembangan forum-forum kehumasan Pemda.
Dengan
berpedoman pada Permendagri tersebut, diharapkan Humas Pemda menjadi Humas 4.0
di era konvergensi media.
1 komentar:
cuma di sini agen jud! online dengan proses yang sangat cepat :)
ayo segera daftarkan diri anda di agen365 :)
WA : +85587781483
Post a Comment