Proyek Panggung Seni yang tak tuntas

“ Ini bangunan apa?. Kalau untuk lantai jemur, mana gudangnya? “ ujar Sunan asal kota Palembang.........

Friday, September 26, 2025

Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Empat Lawang. Dari Pemukulan Gong hingga Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Empat Lawang UKN

Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mendadak menjadi pusat perhatian pada Kamis, 25 September 2025. Suasana khidmat bercampur harapan besar ketika ratusan tokoh daerah, pejabat, hingga perwakilan masyarakat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025–2029.

Baca Juga  yaitu

1.    Bupati Empat Lawang Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lapangan Pemkab

2.    Bupati Empat Lawang Sabet Penghargaan Bergengsi HAM RI: Begini Kronologi Lengkap Perjuangannya Bangun Desa Sadar Hukum

3.    Kejati Bengkulu mengurai benang kusut kasus megakorupsi sektor pertambangan

4.    Misteri Desa Terapung Muslim Ko Panyi di Thailand yang Didirikan Orang Jawa 200 Tahun Silam

5.    Penyuluh Antikorupsi Sumsel Akhirnya dikumpulkan di Inspektorat provinsi. Inilah yang Terjadi di Balik Layar Rapat Perdana Paksi AMPERA"

6.    Inilah Nama-Nama Menteri Baru yang dilantik pada 8 September 2025

7.    Menguak Misteri Facebook Pro, Mengapa Kreator Pemula Gagal, Sementara Para Suhu Justru Berjaya?

Acara monumental ini dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, ditandai dengan pemukulan gong yang disambut tepuk tangan bergemuruh para hadirin. Momen itu bukan sekadar seremoni, melainkan penanda lahirnya arah baru pembangunan Empat Lawang untuk lima tahun ke depan.

RPJMD bukan sekadar dokumen tebal penuh angka dan rencana. Ia adalah kompas pembangunan daerah. Di dalamnya tertuang visi, misi, hingga strategi besar untuk membawa Empat Lawang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Bupati Joncik menegaskan dalam sambutannya mengatakan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, tujuan serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka lima tahun. Dokumen ini punya peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Sejak pagi, Gedung Serba Guna Pemkab Empat Lawang sudah ramai dipenuhi undangan. Hadir lengkap Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, hingga perwakilan BUMN, BUMD, organisasi masyarakat, dan tokoh perempuan dari TP-PKK, GOW, dan DWP.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Bupati Joncik Muhammad membuka acara secara resmi. Dentuman gong yang beliau pukul menjadi simbol dimulainya proses Musrenbang RPJMD. Semua mata tertuju ke panggung, sebagian undangan mengabadikan momen bersejarah itu dengan ponsel mereka.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD bukanlah formalitas. “Melalui RPJMD, daerah dapat merumuskan langkah konkret untuk pembangunan berkelanjutan dan berdaya saing, serta mengukur progres yang dicapai.”

Beliau menekankan pentingnya penyelarasan dengan kebijakan nasional.

“Penyusunan RPJMD harus selaras dengan Asta Cita yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.”

Musrenbang tidak berhenti pada seremonial. Setelah sambutan, sesi diskusi dimulai. Perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya sinergi program daerah dengan provinsi dan pusat.

Forkopimda juga memberikan masukan, terutama terkait isu keamanan, pemerataan pembangunan, serta penguatan ketahanan daerah menghadapi perubahan global.

Menariknya, acara ini tidak hanya diisi pejabat. Beberapa perwakilan organisasi masyarakat, tokoh adat, hingga kelompok perempuan juga diberi ruang menyampaikan aspirasi.

Seorang perwakilan organisasi masyarakat menegaskan pentingnya pembangunan berbasis desa. Sementara Ketua TP-PKK Empat Lawang mengingatkan bahwa program pembangunan harus menyentuh aspek pemberdayaan keluarga dan perempuan.

Dari seluruh masukan, Pemkab Empat Lawang merumuskan draft RPJMD 2025–2029 dengan beberapa fokus utama :

1.    Kemajuan Ekonomi dengan tujuan mempercepat pertumbuhan sektor pertanian, perkebunan, dan UMKM.

2.    Pemerataan Pembangunan, memastikan pembangunan infrastruktur merata dari kota hingga desa.

3.    Penguatan Ketahanan Nasional  dengan memperkuat stabilitas keamanan, ketahanan pangan, dan energi lokal.

4.    Pemberdayaan Masyarakat dengan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan.

Musrenbang RPJMD kali ini dipandang sebagai titik balik penting. Empat Lawang dituntut bukan hanya menyusun dokumen, tetapi memastikan setiap rencana benar-benar dijalankan.

Bupati Joncik menegaskan bahwa,  RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah yang dihasilkan harus mencerminkan komitmen mendukung pencapaian Asta Cita nasional, dengan tetap berpihak pada kebutuhan lokal masyarakat Empat Lawang. (TIM)

Share:

Bupati Empat Lawang Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Lapangan Pemkab

Empat Lawang UKN

Suasana sakral bercampur haru dan semangat patriotisme membuncah di Lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang pada Minggu, 17 Agustus 2025. Ribuan warga tumpah ruah menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad.

Baca Juga  yaitu

1.    Bupati Empat Lawang Sabet Penghargaan Bergengsi HAM RI: Begini Kronologi Lengkap Perjuangannya Bangun Desa Sadar Hukum

2.    Kejati Bengkulu mengurai benang kusut kasus megakorupsi sektor pertambangan

3.    Misteri Desa Terapung Muslim Ko Panyi di Thailand yang Didirikan Orang Jawa 200 Tahun Silam

4.    Penyuluh Antikorupsi Sumsel Akhirnya dikumpulkan di Inspektorat provinsi. Inilah yang Terjadi di Balik Layar Rapat Perdana Paksi AMPERA"

5.    Inilah Nama-Nama Menteri Baru yang dilantik pada 8 September 2025

6.    Menguak Misteri Facebook Pro, Mengapa Kreator Pemula Gagal, Sementara Para Suhu Justru Berjaya?

7.    Mantan Ketua KONI Lahat Terseret Korupsi Dana Hibah Rp287 Juta, Ditangkap di Hari Jadi Kejaksaan

Momen ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan perayaan monumental: delapan dekade perjalanan Indonesia merdeka. Kehadiran masyarakat dari berbagai pelosok desa dan kota, ditambah partisipasi Forkopimda, pejabat daerah, tokoh masyarakat, hingga pelajar, menjadikan peringatan ini sebagai salah satu yang paling meriah dalam sejarah Kabupaten Empat Lawang.

“Alhamdulillah, barusan kita sukses melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80. Ini adalah momen monumental bagi bangsa kita yang harus selalu dikenang, karena dari sinilah kita terbebas dari penjajahan,” ucap Bupati Joncik penuh haru usai upacara.

Upacara HUT RI bukan sekadar pengibaran bendera, melainkan refleksi perjalanan panjang bangsa. 80 tahun merdeka adalah usia yang sarat makna. Empat Lawang, dengan segala keterbatasannya, ingin menunjukkan bahwa mereka siap mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nyata.

“Kemerdekaan bukan hanya soal perayaan, tapi juga tanggung jawab kita bersama untuk mengisinya dengan pembangunan, persatuan, dan karya nyata.”

Pesan ini menjadi pengingat, bahwa perjuangan belum selesai. Jika dulu pahlawan berjuang melawan penjajah, kini rakyat harus berjuang melawan kemiskinan, kebodohan, dan ketidakadilan.

Peringatan HUT ke-80 RI di Empat Lawang memiliki dampak strategis:

1.    Memupuk Nasionalisme. Anak-anak hingga orang tua larut dalam semangat kebangsaan.

2.    Mendorong Partisipasi Masyarakat. Ribuan warga hadir, menunjukkan persatuan yang jarang terlihat dalam kegiatan lain.

3.    Menggali Potensi Generasi Muda. Prestasi Paskibraka dan Polisi Cilik membuktikan Empat Lawang punya bibit unggul.

4.    Menguatkan Citra Daerah. Empat Lawang menunjukkan diri sebagai kabupaten yang bisa menggelar acara besar dengan sukses.

Meski sukses besar, tantangan ke depan tetap ada. Bagaimana semangat kemerdekaan tidak berhenti di lapangan, tapi berlanjut dalam kebijakan nyata?

Pemerintah dituntut menyalurkan energi positif perayaan ini ke dalam pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa itu, perayaan meriah akan menjadi rutinitas tanpa makna.

Upacara HUT ke-80 RI di Empat Lawang tahun 2025 bukan hanya pesta tahunan, tetapi sebuah momentum bersejarah. Dipimpin langsung oleh Bupati H. Joncik Muhammad, dengan dukungan Forkopimda dan partisipasi masyarakat, acara ini mencerminkan kekuatan persatuan.

Bagi Empat Lawang, ini adalah awal baru untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nyata. Seperti pesan Bupati: “Kemerdekaan bukan hanya soal perayaan, tapi tanggung jawab untuk terus berkarya demi Indonesia yang lebih maju.” (TIM)

Share:

Bupati Empat Lawang Sabet Penghargaan Bergengsi HAM RI: Begini Kronologi Lengkap Perjuangannya Bangun Desa Sadar Hukum

Empat Lawang UKN

Satu lagi torehan prestasi membanggakan hadir dari Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati. Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., resmi menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.

Baca Juga  yaitu

1.    Kejati Bengkulu mengurai benang kusut kasus megakorupsi sektor pertambangan

2.    Misteri Desa Terapung Muslim Ko Panyi di Thailand yang Didirikan Orang Jawa 200 Tahun Silam

3.    Penyuluh Antikorupsi Sumsel Akhirnya dikumpulkan di Inspektorat provinsi. Inilah yang Terjadi di Balik Layar Rapat Perdana Paksi AMPERA"

4.    Inilah Nama-Nama Menteri Baru yang dilantik pada 8 September 2025

5.    Menguak Misteri Facebook Pro, Mengapa Kreator Pemula Gagal, Sementara Para Suhu Justru Berjaya?

6.    Mantan Ketua KONI Lahat Terseret Korupsi Dana Hibah Rp287 Juta, Ditangkap di Hari Jadi Kejaksaan

Penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Kampung Sadar Hukum (Kadarkum) di seluruh 156 desa/kelurahan se-Kabupaten Empat Lawang.

Seremoni penyerahan berlangsung khidmat di Griya Agung Palembang, Senin (28/7/2025), disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Suasana kian berwibawa saat Menteri Hukum dan HAM menyerahkan piagam penghargaan, menandai momen bersejarah bagi daerah yang sebelumnya lebih sering diberitakan dengan potret keterisolasian dan keterbelakangan hukum.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM ini memiliki makna strategis. Sebab, di tengah derasnya arus pembangunan, kesadaran hukum sering kali terabaikan. Konflik sosial, sengketa tanah, hingga kasus kekerasan rumah tangga kerap muncul karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum.

Dengan hadirnya Posbakum dan Kadarkum di seluruh desa, Empat Lawang menorehkan sejarah sebagai salah satu kabupaten yang serius membumikan kesadaran hukum hingga ke akar rumput. Artinya, hukum tidak lagi sekadar “aturan di atas kertas,” melainkan hadir nyata di tengah masyarakat desa.

Bupati Joncik menegaskan, penghargaan ini adalah wujud nyata kehadiran negara. “Mari kita jaga dan lanjutkan bersama, karena hukum harus berpihak pada keadilan, harus bisa dirasakan oleh semua,” tegasnya dalam pidatonya.

Untuk memahami betapa besar arti penghargaan ini, mari kita melihat kronologi perjalanan panjang Empat Lawang hingga meraih pengakuan dari Menteri Hukum dan HAM RI.

1.    Tahun 2021, gagasan membentuk desa sadar hukum mulai muncul pada 2021. Saat itu, Pemkab Empat Lawang menerima banyak laporan terkait konflik horizontal antarwarga, terutama sengketa tanah. Minimnya pemahaman masyarakat tentang jalur hukum membuat banyak kasus diselesaikan dengan cara kekerasan. Bupati Joncik kemudian menginstruksikan jajarannya untuk merancang program yang mampu membawa hukum lebih dekat dengan masyarakat.

2.    Tahun 2022,  Langkah nyata dimulai dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di beberapa desa percontohan. Melalui kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), masyarakat mulai mendapatkan akses konsultasi hukum gratis. Program ini menjadi “oase” di tengah masyarakat desa yang selama ini kerap kesulitan menghadapi persoalan hukum karena biaya konsultasi yang mahal dan akses yang terbatas.

3.    Tahun 2023,  Melihat dampak positif dari Posbakum, Pemkab memperluas dengan membentuk Kampung Sadar Hukum (Kadarkum). Program ini melibatkan tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat desa untuk mengedukasi warga tentang aturan hukum sehari-hari, mulai dari pernikahan, warisan, hingga tata kelola desa. Program Kadarkum bahkan masuk ke sekolah-sekolah untuk membentuk generasi muda yang melek hukum sejak dini.

4.    Tahun 2024, Pada tahun ini, Pemkab Empat Lawang menargetkan semua desa sudah memiliki Posbakum dan Kadarkum. Dengan anggaran daerah dan dukungan pemerintah pusat, 156 desa/kelurahan resmi terintegrasi dalam jaringan hukum berbasis masyarakat. Hasilnya mulai terlihat: jumlah kasus kekerasan yang diselesaikan secara hukum meningkat, sementara konflik horizontal antarwarga berkurang.

5.    Tahun 2025, upaya keras itu akhirnya membuahkan hasil. Pada 28 Juli 2025, Menteri Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan khusus kepada Bupati Empat Lawang. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa daerah kecil sekalipun mampu menjadi pionir dalam membumikan kesadaran hukum.

Keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah. Seluruh perangkat desa, aparat hukum, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat ikut terlibat. Dari tingkat dusun hingga kabupaten, masyarakat bergerak bersama mewujudkan budaya taat hukum. Bupati Joncik sendiri tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bahu-membahu. “Prestasi ini adalah milik seluruh masyarakat Empat Lawang, bukan hanya pemerintah,” tegasnya. (TIM)

Share:

Tuesday, September 23, 2025

Kejati Bengkulu mengurai benang kusut kasus megakorupsi sektor pertambangan

Bengkulu UKN

Perlahan tapi pasti, begitulah strategi Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengurai benang kusut kasus megakorupsi sektor pertambangan. Sejak awal tahun, publik dibuat penasaran dengan langkah-langkah senyap yang dilakukan Kejati Bengkulu. Kini, teka-teki itu mulai terjawab.

Baca Juga  yaitu

1.    Misteri Desa Terapung Muslim Ko Panyi di Thailand yang Didirikan Orang Jawa 200 Tahun Silam

2.    Penyuluh Antikorupsi Sumsel Akhirnya dikumpulkan di Inspektorat provinsi. Inilah yang Terjadi di Balik Layar Rapat Perdana Paksi AMPERA"

3.    Inilah Nama-Nama Menteri Baru yang dilantik pada 8 September 2025

4.    Menguak Misteri Facebook Pro, Mengapa Kreator Pemula Gagal, Sementara Para Suhu Justru Berjaya?

5.    Mantan Ketua KONI Lahat Terseret Korupsi Dana Hibah Rp287 Juta, Ditangkap di Hari Jadi Kejaksaan

6.    Ijazah SMA Gibran Digugat ke Pengadilan, Benarkah Wakil Presiden Tak Punya Ijazah Indonesia?

Pada Selasa, 23 September 2025, Kejati Bengkulu akhirnya memamerkan hasil kerja keras mereka: penyitaan uang lebih dari Rp 103 miliar dalam bentuk gepokan tunai hasil sitaan dari rekening para tersangka kasus korupsi tambang batu bara. Tak hanya uang, puluhan aset berharga berupa rumah mewah, lahan strategis, perhiasan emas, hingga berlian ikut dirampas untuk negara.

“Ini baru awal. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir lebih dari Rp 500 miliar. Kami akan terus bergerak, memburu aset lain para tersangka, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH.MH, di depan awak media.

Awal mula kasus kasus ini bermula dari indikasi penyimpangan dalam aktivitas pertambangan batu bara di sejumlah titik strategis di Bengkulu. Aktivitas ilegal dan manipulasi perizinan diduga dilakukan secara sistematis oleh sejumlah perusahaan tambang dengan dukungan pihak-pihak berpengaruh.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku bukan sekadar menjalankan bisnis tambang biasa. Mereka membangun jaringan korupsi terstruktur mulai dari manipulasi data produksi, permainan kuota, hingga penyaluran dana hasil tambang ke rekening pribadi maupun perusahaan boneka.

Investigasi internal yang dilakukan sejak 2023 akhirnya menemukan benang merah bahwa praktik pencucian uang (TPPU) yang dilakukan melalui rekening di bank-bank BUMN serta pembelian aset mewah atas nama keluarga maupun pihak ketiga.

Kronologi Lengkap Skandal Korupsi Tambang di Bengkulu adalah :

1.    Tahap Penyidikan Awal (2023 – 2024)

Kejati Bengkulu pertama kali mencium aroma busuk ini pada akhir 2023. Dugaan awal mengarah pada rekayasa laporan produksi tambang yang jauh di bawah realisasi sebenarnya. Artinya, negara dirugikan karena penerimaan dari royalti dan pajak jauh dari semestinya.

Pada awal 2024, tim Pidsus mulai mengumpulkan data, memeriksa dokumen perizinan, dan menelusuri arus keuangan perusahaan tambang. Dugaan semakin kuat ketika hasil analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis.

2.    Penetapan 12 Tersangka (Pertengahan 2025)

Setelah serangkaian pemeriksaan, Kejati Bengkulu resmi menetapkan 12 orang tersangka. Mereka terdiri dari pengusaha tambang, pejabat terkait, hingga pihak swasta yang berperan sebagai perantara suap dan perintangan penyidikan.

Tersangka utama disebut-sebut mengendalikan perusahaan fiktif yang digunakan untuk menampung dana hasil korupsi. Perusahaan ini juga menjadi sarana pencucian uang lewat investasi properti, emas, dan transaksi saham.

3.    Pengungkapan Aset dan Penyitaan Besar-Besaran (September 2025)

Puncaknya terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Kejati Bengkulu secara resmi mengumumkan keberhasilan dan menyita :

a.    Uang Rp 103 miliar lebih di rekening bank BUMN.

b.    Puluhan sertifikat tanah di lokasi strategis.

c.    Rumah mewah di kawasan elit Bengkulu.

d.    Perhiasan emas dan berlian bernilai miliaran rupiah.

Uang yang ditampilkan dalam bentuk gepokan besar di aula Kejati Bengkulu sontak menjadi sorotan publik. Pemandangan itu seperti mengingatkan pada kasus-kasus besar KPK di Jakarta.

“Rp 103 miliar ini terbanyak berasal dari rekening pribadi maupun perusahaan milik tersangka utama TPPU. Sebagian lagi dari rekening tersangka kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga upaya perintangan penyidikan,” ujar Danang.

Kasus ini tak sekadar persoalan tambang ilegal. Dari hasil penyidikan, ada empat lapis tindak pidana yang terungkap yaitu :

1.    Korupsi Tambang Batu Bara. Penyimpangan produksi dan manipulasi data yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

2.    Suap & Gratifikasi. Aliran dana diberikan ke oknum pejabat agar tutup mata terhadap praktik ilegal.

3.    Perintangan Penyidikan. Sejumlah pihak berusaha menggagalkan proses hukum dengan cara menyuap aparat agar tidak melanjutkan kasus.

4.    Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Uang hasil korupsi dialihkan ke rekening perusahaan, properti, hingga perhiasan mewah untuk menyamarkan asal-usulnya.

Kombinasi empat lapis kejahatan ini membuat kasus Bengkulu disebut sebagai salah satu skandal tambang terbesar di Sumatera.

Dari hasil penyidikan, kerugian negara mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Angka ini bisa terus bertambah seiring ditemukannya aset-aset baru.

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyitaan Rp 103 miliar hanya langkah awal. Fokus utama mereka adalah asset recovery (pemulihan kerugian negara), bukan sekadar menghukum pelaku. Oleh karena itu, pelacakan aset masih berlangsung dengan melibatkan PPATK dan OJK.

Bahkan, ada indikasi sebagian aset dan uang hasil korupsi disembunyikan di luar negeri. Tim penyidik kini tengah bekerja sama dengan lembaga internasional untuk memburu jejak tersebut.

Kasus ini tidak hanya mengguncang sektor hukum, tapi juga menimbulkan efek domino di masyarakat Bengkulu :

1.    Kepercayaan Publik. Publik yang selama ini skeptis akhirnya melihat keseriusan Kejati Bengkulu. Rilis uang sitaan Rp 103 miliar menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum berjalan.

2.    Guncangan Ekonomi Lokal. Beberapa perusahaan tambang yang terkait kasus ini berhenti beroperasi. Akibatnya, ratusan pekerja tambang terkena dampak pemutusan kontrak.

3.    Dinamika Politik. Disebut-sebut ada oknum politisi yang ikut terseret. Walau belum diumumkan resmi, isu ini membuat tensi politik di Bengkulu memanas, terutama menjelang Pilkada 2025.

Danang Prasetyo Dwiharjo menegaskan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Tak ada kompromi untuk para pelaku.

“Kami tidak akan berhenti hanya di Rp 103 miliar. Tim masih melacak aset para tersangka di berbagai wilayah. Jika ada yang disembunyikan di luar negeri, kami akan kejar dengan bantuan otoritas internasional,” katanya.

Ia juga menambahkan, penyitaan aset bukan sekadar hukuman, melainkan bentuk pengembalian hak negara dan masyarakat yang telah dirampas melalui praktik korupsi.

Di media sosial, publik Bengkulu ramai menyuarakan dukungan untuk Kejati. Namun, ada pula suara kritis yang menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada penyitaan aset saja.

“Bagus uang disita, tapi jangan lupa penjarakan semua pelakunya. Jangan ada lagi yang bebas hanya karena ‘uang pengganti’,” tulis seorang warganet di platform X.

Aktivis antikorupsi lokal juga mendesak agar kasus ini menjadi pembelajaran nasional. Sektor tambang batu bara selama ini memang dikenal rawan korupsi, mulai dari proses perizinan hingga praktik pencucian uang.

Kasus korupsi tambang batu bara Bengkulu dengan nilai kerugian Rp 500 miliar ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Penetapan 12 tersangka, penyitaan uang Rp 103 miliar, dan pengungkapan aset mewah hanyalah permulaan dari proses panjang.

Apakah ini akan menjadi tonggak kebangkitan penegakan hukum di Bengkulu? Ataukah akan berakhir seperti banyak kasus besar lain yang hilang ditelan waktu?

Satu hal yang pasti, publik kini menaruh harapan besar pada Kejati Bengkulu untuk membuktikan bahwa hukum bisa tajam ke atas, bukan hanya ke bawah. (TIM)
Share:

Monday, September 15, 2025

Misteri Desa Terapung Muslim Ko Panyi di Thailand yang Didirikan Orang Jawa 200 Tahun Silam

Empat Lawang UKN

Di Teluk Phang Nga, Thailand selatan, berdiri sebuah desa unik. Dari kejauhan tampak rumah-rumah kayu berjejer rapi di atas laut, ditopang tiang pancang. Suara azan menggema dari masjid yang juga berdiri di atas air. Desa ini bernama Ko Panyi (Koh Panyee). Yang membuatnya istimewa adalah seluruh penduduknya Muslim, dan leluhur mereka berasal dari Jawa, Indonesia.

Baca Juga  yaitu

1.    Penyuluh Antikorupsi Sumsel Akhirnya dikumpulkan di Inspektorat provinsi. Inilah yang Terjadi di Balik Layar Rapat Perdana Paksi AMPERA"

2.    Inilah Nama-NamaMenteri Baru yang dilantik pada 8 September 2025

3.    Menguak MisteriFacebook Pro, Mengapa Kreator Pemula Gagal, Sementara Para Suhu Justru Berjaya?

4.    Mantan Ketua KONILahat Terseret Korupsi Dana Hibah Rp287 Juta, Ditangkap di Hari Jadi Kejaksaan

5.    Ijazah SMA GibranDigugat ke Pengadilan, Benarkah Wakil Presiden Tak Punya Ijazah Indonesia?

6.    Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Dari Ruang Menteri ke Meja Hijau

Asal mula Ko Panyi bermula akhir abad ke-18, ketika tiga keluarga nelayan Muslim dari Jawa mengarungi Laut Andaman. Ada yang bilang mereka merantau karena tekanan kolonial Belanda, ada pula yang menyebut terdampar karena badai. Saat itu, hukum di Thailand melarang orang asing memiliki tanah. Maka, mereka cerdik membangun rumah panggung di atas laut dangkal. Dari langkah sederhana ini, lahirlah sebuah komunitas unik yang kini berusia hampir 200 tahun.

Pulau Bendera”: Dari Panji ke Panyi. Legenda setempat menyebut, para pendiri menancapkan bendera di puncak bukit kapur sebagai penanda lokasi bagi sesama perantau. Dari situlah nama Panyi lahir berarti “bendera.”

Dalam lidah Jawa dan Melayu, mereka menyebutnya Pulo Panji. Orang Thai kemudian menyebutnya Ko Panyi atau Pulau Bendera. Nama itu bertahan hingga kini.

Masjid Sebagai Jantung Kehidupan. Islam adalah napas Ko Panyi. Masjid pertama dibangun dari kayu, lalu diperkuat seiring bertambahnya populasi. Kini Masjid Ko Panyi menjadi pusat ibadah, pendidikan, hingga musyawarah warga.

Setiap kali azan berkumandang, seluruh aktivitas berhenti. Nelayan pulang, pedagang menutup toko, anak-anak berlarian ke masjid. Tradisi keislaman tetap dijaga meski mereka hidup di tengah mayoritas Buddha.

Asimilasi Budaya: Jejak Jawa yang Tak Hilang. Di masa lalu, bahasa Jawa digunakan sehari-hari. Kini hanya tersisa di bibir generasi tua, sementara anak muda fasih berbahasa Thai. Namun, beberapa kata seperti mangan (makan) atau turu (tidur) masih dimengerti.

Kuliner pun jadi saksi asimilasi, nasi berbumbu rempah khas Jawa berpadu cita rasa Thai. Nilai gotong royong ala Jawa tetap terasa, mulai dari membangun rumah hingga menyiapkan hajatan besar.

Hidup Menyatu dengan Laut. Rumah-rumah di Ko Panyi berdiri di atas tiang pancang. Jembatan kayu menjadi jalan utama. Anak-anak belajar berenang sebelum berlari, mendayung sampan sebelum naik sepeda.

Mata pencaharian utama adalah melaut dan budidaya ikan. Perempuan mengolah hasil laut, sementara sebagian warga membuka restoran halal, toko suvenir, hingga penginapan kecil untuk wisatawan.

Tahun 1986, anak-anak Ko Panyi membangun lapangan sepak bola dari papan bekas, terapung di laut. Lapangan kecil dan licin itu justru melahirkan keterampilan unik. Klub sepak bola Ko Panyi kemudian menjuarai turnamen provinsi. Lapangan itu kini menjadi ikon desa, dikenal dunia, dan menjadi daya tarik wisata.

Ko Panyi dan Pariwisata Dunia. Wisatawan dari seluruh dunia datang melihat desa ini. Mereka menikmati panorama rumah panggung, masjid, restoran seafood halal, hingga menyaksikan warga beraktivitas. Namun bagi penduduk, pariwisata hanyalah tambahan. “Kami ini nelayan, Muslim, keturunan Jawa. Itu identitas utama kami,” kata seorang tetua desa kepada peneliti.

Tantangan Zaman, Urbanisasi dan Iklim. Generasi muda banyak yang merantau ke kota, meninggalkan desa. Modernisasi membawa budaya luar, kadang mengikis tradisi. Perubahan iklim pun mengancam. Permukaan laut naik, badai makin sering. Warga harus terus memperkuat tiang rumah agar tidak roboh. Mereka khawatir, suatu saat desa bisa hilang ditelan laut.

Ikatan Abadi dengan Indonesia. Meski jauh, Ko Panyi masih merasa terhubung dengan Indonesia. Doa, cerita, dan masakan menjadi pengingat akan tanah leluhur.

Setiap tamu dari Indonesia disambut bak keluarga lama. Peneliti pun sering terharu mendengar orang tua Ko Panyi masih bisa berdoa dengan bahasa Jawa kuno.

Simbol Toleransi di Negeri Buddha. Ko Panyi adalah bukti toleransi. Di tengah masyarakat Buddha, mereka bisa hidup damai tanpa kehilangan jati diri. Desa ini jadi simbol bahwa diaspora bukan berarti tercerabut dari akar.

Sejarah yang Hidup di Atas Air. Saat matahari tenggelam di Teluk Phang Nga, bayangan masjid Ko Panyi terpantul di laut. Anak-anak bermain di lapangan terapung, nelayan menyiapkan jaring. Suara azan kembali menggema.

Ko Panyi bukan sekadar destinasi wisata. Ia adalah sejarah hidup, warisan Jawa yang berdenyut di negeri asing, bukti bahwa iman dan budaya bisa bertahan meski zaman terus berubah. (TIM)
Share:

Thursday, September 11, 2025

Penyuluh Antikorupsi Sumsel Akhirnya dikumpulkan di Inspektorat provinsi. Inilah yang Terjadi di Balik Layar Rapat Perdana Paksi AMPERA"

 Palembang, UKN

Suasana di lantai 3 Gedung Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (11/9/2025), mendadak berbeda. Biasanya, ruangan itu dipenuhi dengan rapat-rapat teknis pemerintah daerah. Namun kali ini, kursi-kursi dipenuhi oleh wajah-wajah yang tak asing lagi dalam dunia pemberantasan korupsi para penyuluh antikorupsi yang telah terakreditasi resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kehadiran mereka bukan sekadar seremoni, melainkan momentum bersejarah. Untuk pertama kalinya sejak forum ini berdiri, Paksi AMPERA (Penyuluh Antikorupsi Sumsel) berhasil menggelar rapat koordinasi akbar. Seolah menjadi tanda dimulainya babak baru, rapat ini bukan hanya soal mengenalkan diri, tetapi juga membicarakan arah gerakan antikorupsi Sumsel ke depan.

Ketua Forum Paksi AMPERA Sumsel, Asep Irama, M.Pd, menegaskan pentingnya momen ini.

“Kegiatan ini sangat penting, bukan hanya untuk saling mengenal antarpenyuluh yang selama ini bekerja di lapangan masing-masing, tetapi juga untuk merumuskan rencana kerja ke depan serta menyusun solusi atas tantangan yang kita hadapi,” ujar Asep.

Para penyuluh yang hadir pun mengangguk setuju. Ada rasa antusias yang sulit disembunyikan. Maklum saja, selama ini perjuangan mereka sering kali berjalan sendiri-sendiri, tanpa forum koordinasi resmi. Dengan adanya Paksi AMPERA, mereka berharap pergerakan antikorupsi di Sumatera Selatan menjadi lebih solid, terarah, dan tentu saja lebih berdampak.

Bagi sebagian masyarakat, istilah “penyuluh antikorupsi” mungkin terdengar asing. Padahal, peran mereka sangat krusial. Mereka bukan penyidik atau penuntut kasus korupsi, tetapi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas ke tengah masyarakat.

Mereka hadir di sekolah-sekolah, kampus, kantor pemerintahan, hingga desa-desa, menyampaikan betapa berbahayanya korupsi. Tak hanya itu, mereka juga memberikan pemahaman praktis bagaimana cara mencegah perilaku koruptif sejak dini.

Dengan akreditasi dari KPK, penyuluh antikorupsi memiliki standar kompetensi yang jelas. Mereka dibekali kemampuan komunikasi publik, materi edukasi, serta pendekatan kultural agar pesan antikorupsi lebih mudah diterima masyarakat.

Rapat koordinasi kali ini tak hanya diisi dengan hal-hal formal. Ada juga sesi sharing pengalaman dari para penyuluh. Di sinilah muncul berbagai cerita menarik sekaligus tantangan nyata di lapangan.

Salah seorang penyuluh menceritakan bagaimana ia pernah ditolak masuk ke sebuah sekolah karena dianggap membawa isu sensitif. “Padahal yang saya bawa hanyalah materi soal integritas dan kejujuran,” katanya.

Ada juga penyuluh yang mengaku harus berhadapan dengan stigma masyarakat. “Orang mengira kita ini mata-mata KPK yang siap menangkap pejabat. Padahal tugas kita adalah edukasi, bukan penindakan,” tambahnya.

Cerita-cerita semacam ini memunculkan gelak tawa sekaligus keprihatinan. Namun dari sanalah terlihat betapa pentingnya forum seperti Paksi AMPERA: menjadi wadah saling mendukung, berbagi strategi, dan merumuskan langkah-langkah konkret menghadapi tantangan.

Salah satu agenda utama rapat adalah penyusunan rencana kerja tahun mendatang. Asep Irama menekankan bahwa gerakan antikorupsi harus menyentuh semua lapisan masyarakat.

“Mulai dari desa, sekolah, komunitas anak muda, hingga ruang digital semua harus kita garap. Korupsi itu masalah budaya, dan budaya hanya bisa dilawan dengan gerakan yang konsisten,” tegasnya.

Program Integritas Masuk Desa: penyuluhan langsung ke masyarakat desa dengan bahasa lokal yang mudah dipahami.

sekolah-sekolah untuk menanamkan nilai anti korupsi  sejak dini.

Kampanye Digital: memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten edukasi kreatif, agar anak muda lebih peduli pada isu integritas.

Sinergi dengan Pemda: memastikan program antikorupsi berjalan beriringan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Tak bisa dipungkiri, suasana rapat koordinasi ini penuh energi positif. Para penyuluh tampak serius namun juga akrab. Banyak yang baru pertama kali bertemu, tetapi seolah sudah lama saling kenal karena memiliki misi yang sama: membangun Sumsel yang lebih bersih dari korupsi.

“Rasanya seperti menemukan keluarga baru,” kata salah satu peserta sambil tersenyum.

Kehangatan ini semakin terasa ketika forum ditutup dengan sesi foto bersama. Wajah-wajah penuh semangat terpancar, menandakan tekad mereka yang bulat.

Jika ditarik lebih luas, rapat ini sebenarnya bukan hanya untuk internal penyuluh. Lebih dari itu, kegiatan ini memberi pesan penting kepada publik: pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Penyuluh hadir sebagai perpanjangan tangan KPK dalam mengedukasi masyarakat. Keberadaan mereka adalah bukti nyata bahwa pencegahan korupsi bisa dilakukan dari bawah, dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.

Rapat koordinasi perdana ini boleh dibilang sukses. Namun tantangan sebenarnya baru akan dimulai. Bagaimana forum Paksi AMPERA bisa konsisten menjalankan rencana kerja? Bagaimana mereka memastikan bahwa pesan integritas benar-benar sampai ke masyarakat?

Ketua forum Asep Irama menutup rapat dengan nada optimistis. “Ini baru langkah awal. Ke depan, kita harus bergerak lebih masif, lebih kreatif, dan lebih dekat dengan masyarakat. Karena melawan korupsi bukan pekerjaan sehari dua hari, melainkan perjuangan seumur hidup.”

Sebuah pesan yang seakan menegaskan bahwa perjuangan antikorupsi memang tidak pernah mudah, tetapi selalu layak diperjuangkan.

Dari rapat sederhana di lantai 3 Gedung Inspektorat Sumsel ini, kita belajar bahwa gerakan antikorupsi bisa lahir dari mana saja, bahkan dari orang-orang yang mungkin jarang disorot media.

Penyuluh antikorupsi bukan sekadar profesi, melainkan panggilan hati. Dan ketika mereka bersatu dalam forum seperti Paksi AMPERA, maka harapan akan lahirnya Sumatera Selatan yang lebih bersih dan bermartabat bukan lagi sekadar mimpi. (TIM)

Share:

Featured Post

Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Empat Lawang. Dari Pemukulan Gong hingga Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

SEKDIS PENDIDIKAN

KABID SMP DISDIK EMPAT LAWANG

KABID KESMAS

KABID SDA DINAS PUPR 4L

KABAG KESRA EMPAT LAWANG

KABAG UMUM EMPAT LAWANG

KABAG TAPEM

SMAN 1 LK

SMAN 1 SALING

SMAN 1 PENDOPO

SMAN 3 TEBING TINGGI

SMAN 1 MUARA PINANG 4 L

SMKN 1 EMPAT LAWANG

SMKN 2 EMPAT LAWANG

SLBN 4L

SMP N 2 TT

SMPN 5 TB. TINGGI

SDN 1 TALANG PADANG

KADES KARANG ARE TP

KADES KEMBAHANG BARU

KADES ULAK DABUK TP

PJ. KADES MEKAR JAYA TB. TINGGI

SD NEGERI 24 TBG. TINGGI

Cari di web ini

Tag