Empat Lawang UKN
Proses pengambilan nomor urut pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025 telah dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan aturan serta perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (23/03/2025) di Aula Kantor KPU Empat Lawang dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, tim kampanye dari kedua belah Paslon, awak media.
Dalam proses pengundian tersebut, Paslon HBA-HENY mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Paslon JM-PA’I memperoleh nomor urut 2. Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, dalam sambutannya menegaskan bahwa mekanisme pengundian telah dilakukan secara terbuka dan adil.
“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Tidak ada intervensi atau keberpihakan kepada salah satu Paslon,” ujarnya.
Kehadiran aparat keamanan dari Polri dan TNI juga menjadi bukti bahwa jalannya acara tetap kondusif serta terhindar dari potensi kecurangan. Selain itu, awak media hadir secara langsung menyaksikan jalannya proses pengundian, sehingga transparansi benar-benar terjaga.
Proses ini sekaligus menjadi jawaban atas isu miring yang sempat beredar, di mana salah satu pihak mencurigai adanya keberpihakan dalam penentuan nomor urut. Menanggapi hal tersebut, Eskan Budiman menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar. “Kami bekerja secara profesional, netral, dan sesuai aturan. Semua pihak bisa menyaksikan sendiri bahwa proses pengundian dilakukan secara terbuka dan tanpa rekayasa,” tegasnya.
Diharapkan, dengan selesainya tahapan ini, seluruh pihak dapat fokus pada tahapan kampanye yang lebih sehat dan mengedepankan gagasan demi kepentingan masyarakat luas menjelang PSU 19 April 2025 mendatang. (TIM)